PERAN STRATEGIS PARTAI POLITIK DALAM MENEGAKKAN KEDAULATAN RAKYAT MELALUI PEMBERHENTIAN ANGGOTA DPR

Authors

  • Andreas Hari Susanto Marbun Universitas Mulawarman
  • Mahendra Putra Kurnia Universitas Mulawarman
  • Insan Tajali Nur Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.55849/attasyrih.v12i1.510

Keywords:

Partai Politik, Anggota Legislatif, Demokrasi Indonesia, Kewenangan, Pemilu

Abstract

Penelitian ini membahas peran strategis partai politik dalam menegakkan kedaulatan rakyat melalui mekanisme pemberhentian anggota DPR di Indonesia. Dalam sistem demokrasi perwakilan, anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat dan seharusnya menjadi wakil aspirasi konstituen. Namun, partai politik memiliki kewenangan internal, termasuk hak recall, yang memungkinkan pemberhentian anggota legislatif tanpa keterlibatan publik, sehingga berpotensi menggeser mandat rakyat ke kepentingan internal partai. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dan studi pustaka untuk menganalisis regulasi terkait pemberhentian anggota legislatif, meninjau praktik yuridis dan politik, serta merumuskan konstruksi ideal kewenangan partai politik yang berbasis kedaulatan rakyat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi partai dalam pemberhentian legislatif dapat mengurangi independensi anggota DPR dan legitimasi demokrasi representatif, namun melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, partai politik dapat menjadi fasilitator partisipasi publik sekaligus penjamin keterwakilan aspirasi rakyat. Konstruksi ideal kewenangan partai politik seharusnya menyeimbangkan hak internal partai dengan hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sehingga demokrasi representatif dapat dijalankan secara optimal.

References

Arief, B. N. (2018). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Kencana.

Amsari, Feri. "Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Ancaman terhadap Independensi Parlemen." Jurnal Konstitusi 18, no. 2 (2021).

Anggraini, Titi. "Evaluasi Pemilu dan Masa Depan Representasi Politik di Indonesia." Jurnal Pemilu dan Demokrasi 1, no. 2 (2021).

Ardiansyah, Rian. "Partisipasi Publik dan Demokrasi Substantif dalam Regulasi Partai Politik." Jurnal Ilmu Pemerintahan Nusantara 3, no. 1 (2022).

Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana, 2018.

Arinanto, Satya. Politik Hukum 1. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2022.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Chandranegara, Ibnu Sina. "Konstitusionalitas Hak Recall Partai Politik dalam Sistem Presidensial." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 26, no. 3 (2019).

Djuyandi, Yusa. Pengantar Ilmu Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.

Fahmi, Khairul. Sistem Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Harijanti, Susi Dwi. "Negara Hukum dan Keadilan Prosedural dalam Penyelesaian Sengketa Partai Politik." Jurnal Hukum Tata Negara 8, no. 2 (2023).

Harjono. Konstitusi sebagai Rumah Bangsa. Jakarta: Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2016.

Harun, Refly. Pemilu dan Ketatanegaraan Republik Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.

Huda, Ni'matul. Hukum Tata Negara Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2020.

Huda, Ni'matul. Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review. Yogyakarta: UII Press, 2020.

Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2016.

Isra, Saldi. Pemilihan Umum dan Pemulihan Daulat Rakyat. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Isra, Saldi. Pergeseran Fungsi Legislatif. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media Group, 2017.

Mochtar, Zainal Arifin. "Problematika Recall di Indonesia." Jurnal Hukum & Pembangunan 49, no. 3 (2019).

Mochtar, Zainal Arifin. Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Konstitusional. Yogyakarta: FH UGM Press, 2021.

Noor, Firman. "Oligarki dalam Partai Politik di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Sistem Presidensial dan Proporsional Terbuka." Jurnal Penelitian Politik 16, no. 1 (2019).

Noor, Firman. "Oligarki dalam Partai Politik di Indonesia: Implikasi terhadap Demokrasi Internal." Jurnal Penelitian Politik 17, no. 2 (2020).

Noor, Firman. Partai Politik di Indonesia. Jakarta: LIPI Press, 2020.

Redi, Ahmad. "Konstruksi Hukum Pemberhentian Anggota DPR." Jurnal Legislasi Indonesia 15, no. 4 (2018).

Rishan, Idul. "Dinamika Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Implikasinya pada Daulat Rakyat." Jurnal Hukum Tata Negara 10, no. 1 (2023).

Surbakti, Ramlan, dan Didik Supriyanto. Partai Politik dan Demokrasi Representatif di Indonesia. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, 2018.

Surbakti, Ramlan. Membangun Sistem Kepartaian Pluralisme Moderat. Jakarta: Kemitraan, 2018.

Susanti, Dyah Ochtorina, dan A'an Efendi. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Downloads

Published

2026-04-18

How to Cite

Susanto Marbun, A. H., Putra Kurnia, M. ., & Tajali Nur, I. . (2026). PERAN STRATEGIS PARTAI POLITIK DALAM MENEGAKKAN KEDAULATAN RAKYAT MELALUI PEMBERHENTIAN ANGGOTA DPR. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan Dan Hukum Islam, 12(1), 292–301. https://doi.org/10.55849/attasyrih.v12i1.510