[1]
A. Ariyanda and I. Dwilestari, “Upaya Penyelesaian Hukum terhadap Kehilangan Kendaraan di Jasa Penitipan Motor Kecamatan Natar (Analisis Tanggungjawab Pengelola Menurut Hukum Perdata)”, attasyrih, vol. 12, no. 1, pp. 176–191, Mar. 2026.